DLH Provinsi Lampung Stop Aktivitas Pembangunan Perumahan di Gunung Kucing

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembangunan perumahan Angkasa Land di kawasan Gunung Kucing, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. Pada Senin (2/11/2026) sore, petugas memasang plang peringatan sekaligus penghentian sementara aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah DLH menerima berulang kali laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pengerukan kaki Gunung Kucing yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pemasangan plang oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Lampung itu menandai bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penegakan hukum lingkungan atas dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup maupun perizinan lingkungan.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui surat, foto, video hingga pemberitaan media.

“Kami sudah pernah melakukan verifikasi lapangan pada 26 Oktober. Pada 27 Oktober, pihak manajemen juga sudah kami minta hadir ke kantor,” ujar Wawan.

Dari hasil pemantauan, DLH menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian serius. Di antaranya aktivitas pengerukan yang berdekatan dengan aliran sungai, penyempitan sungai akibat pembangunan, serta material tanah hasil pengerukan yang meluber hingga ke badan jalan.

Wawan menegaskan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat, terlebih saat memasuki periode dengan intensitas hujan yang meningkat. “Kami melihat aktivitas pengerukan ini rawan. Jangan sampai setelah terjadi longsor atau ada korban jiwa, baru pemerintah melakukan tindakan. Itu yang tidak ingin kami biarkan terjadi,” tegasnya.

Penghentian sementara ini menjadi langkah antisipasi DLH untuk mencegah risiko kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat. Pemerintah pun diharapkan memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan kepentingan warga dan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Dalami Filosofi Adat Lampung, Mahasiswa UIN RIL Praktikkan Tradisi Lempar Selendang
Solid…!!! DPW dan 11 DPD Kab/Kota Se-Lampung Dukung Sudaryono Maju Ketum DPP APPSI Periode Ke-II
Pemkab Lambar Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Jalan
Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Baksos Bantu Warga Korban Kebakaran di Pekon Negeri Ratu
Terima Laporan Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Hukum Tegas
BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan BAZNAS ATM Award 2026 dari ADINKES
Ketahanan Pangan Lampung Selatan: Produksi Kuat Harus Diikuti Akses Pangan yang Merata
IPMS Wilayah Lampung Gelar Nampunkah Apit Jurai 2026, Diikuti 75 Peserta dari Berbagai Kampus

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:31 WIB

Dalami Filosofi Adat Lampung, Mahasiswa UIN RIL Praktikkan Tradisi Lempar Selendang

Kamis, 5 November 2026 - 14:09 WIB

Solid…!!! DPW dan 11 DPD Kab/Kota Se-Lampung Dukung Sudaryono Maju Ketum DPP APPSI Periode Ke-II

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Lambar Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Jalan

Rabu, 4 November 2026 - 20:37 WIB

Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Baksos Bantu Warga Korban Kebakaran di Pekon Negeri Ratu

Rabu, 4 November 2026 - 17:45 WIB

Terima Laporan Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Hukum Tegas

Rabu, 4 November 2026 - 14:39 WIB

Ketahanan Pangan Lampung Selatan: Produksi Kuat Harus Diikuti Akses Pangan yang Merata

Rabu, 4 November 2026 - 11:05 WIB

IPMS Wilayah Lampung Gelar Nampunkah Apit Jurai 2026, Diikuti 75 Peserta dari Berbagai Kampus

Rabu, 4 November 2026 - 00:08 WIB

Chandra Muliawan Minta Semua Pihak Jaga Marwah Unila, “Jangan Cederai Pilrek dengan Fitnah dan Kebencian”

Berita Terbaru