Terima Laporan Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Hukum Tegas

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengetahui adanya dugaan kasus penyadapan ilegal (illegal tapping) yang menyasar dirinya serta sejumlah pejabat negara. Informasi tersebut telah dilaporkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Dalam konferensi pers resmi yang digelar di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindakan penyadapan ilegal terhadap kepala negara maupun jajaran menteri merupakan persoalan krusial yang mengancam stabilitas dan keamanan nasional.

“Apakah presiden tahu percobaan ini? Sudah barang tentu presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau. Kami ini para menteri semua adalah pembantu presiden, apapun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini ya tentu kami melapor kepada presiden,” ujar Menko Yusril Ihza Mahendra.

Menko Yusril menambahkan, menyikapi laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas agar kasus ini diusut tuntas. Presiden memerintahkan agar diambil langkah hukum yang tegas tanpa pandang bulu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemerintah memastikan bahwa proses penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional terhadap siapa pun pihak yang diduga terlibat, termasuk para perwira tinggi kepolisian yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bayangkan seorang presiden di-intercept, disadap, bayangkan para menteri disadap. Kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” tegas Yusril.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, pemerintah melalui Kemenko Kumham Imipas akan meningkatkan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem pengamanan siber serta pengawasan komunikasi di lingkungan kepresidenan dan lembaga tinggi negara lainnya guna mencegah terulangnya insiden serupa.

Berita Terkait

Solid…!!! DPW dan 11 DPD Kab/Kota Se-Lampung Dukung Sudaryono Maju Ketum DPP APPSI Periode Ke-II
Pemkab Lambar Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Jalan
Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Baksos Bantu Warga Korban Kebakaran di Pekon Negeri Ratu
BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan BAZNAS ATM Award 2026 dari ADINKES
Ketahanan Pangan Lampung Selatan: Produksi Kuat Harus Diikuti Akses Pangan yang Merata
IPMS Wilayah Lampung Gelar Nampunkah Apit Jurai 2026, Diikuti 75 Peserta dari Berbagai Kampus
Chandra Muliawan Minta Semua Pihak Jaga Marwah Unila, “Jangan Cederai Pilrek dengan Fitnah dan Kebencian”
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:09 WIB

Solid…!!! DPW dan 11 DPD Kab/Kota Se-Lampung Dukung Sudaryono Maju Ketum DPP APPSI Periode Ke-II

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Lambar Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Jalan

Rabu, 4 November 2026 - 20:37 WIB

Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Baksos Bantu Warga Korban Kebakaran di Pekon Negeri Ratu

Rabu, 4 November 2026 - 17:45 WIB

Terima Laporan Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Hukum Tegas

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan BAZNAS ATM Award 2026 dari ADINKES

Rabu, 4 November 2026 - 11:05 WIB

IPMS Wilayah Lampung Gelar Nampunkah Apit Jurai 2026, Diikuti 75 Peserta dari Berbagai Kampus

Rabu, 4 November 2026 - 00:08 WIB

Chandra Muliawan Minta Semua Pihak Jaga Marwah Unila, “Jangan Cederai Pilrek dengan Fitnah dan Kebencian”

Selasa, 3 November 2026 - 23:53 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Berita Terbaru