KPK Soroti 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong dan Sumber Anggarannya

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan 13 rumah dinas di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

KPK juga mempertanyakan sumber anggaran pembangunan belasan rumah tersebut. Di sekitar Lapas Cibinong terdapat total 16 unit rumah dinas. Namun, hanya tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN, sementara 13 unit lainnya tidak tercatat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut penting didalami, terutama jika fasilitas itu dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Artinya, butuh pendalaman. Siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut? Siapa yang mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di Lapas ini? Kemudian siapa yang mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut?” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026) sore.

Menurut Budi, KPK membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keberadaan fasilitas mewah yang dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik.

“Tentu ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman, ya, permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi,” imbuhnya.

Budi mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di lingkungan Kementerian Imipas.

“Jadi, hasil sidak ini jangan dipandang hanya untuk menyelesaikan persoalan di satu titik di Lapas Cibinong saja. Tapi tentu harapan publik adalah bagaimana kemudian pembenahan ini bisa dilakukan secara masif di banyak Lapas yang diduga masih melakukan praktik serupa,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Deni Sugiarto, mengaku tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan 13 rumah dinas tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebelumnya menanyakan pejabat Lapas Cibinong yang telah lama bertugas serta waktu pembangunan 13 unit rumah dinas tersebut.

Deni yang mengaku telah lebih dari lima tahun menjabat sebagai Kaur Umum mengatakan rumah dinas itu dibangun pada 2023. Dia membantah bangunan tersebut didirikan sejak 2021.

“Itu Januari (2023), Bapak, izin,” kata Deni dalam rapat di Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Deni, pembangunan 13 rumah dinas tersebut selesai pada April 2023. Willy kemudian menanyakan proses perizinan pembangunan.

“Tapi status pinjam pakainya baru keluar 2026?” tanya Willy.

Deni menjelaskan, pembangunan dilakukan pada masa Kalapas sebelumnya, Usman Madjid. Menurut dia, pembangunan berjalan sembari proses perizinan dilakukan.

“Untuk waktu itu, sebelum sebelumnya terbangunnya mess itu, Bapak, ada kunjungan dari bupati. Nah, sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif kalapas untuk mohon izin membuat rumah dinas pegawai bapak,” ujar Deni.

“Nah, sambil beriringnya waktu, diizinkan untuk kami membangun sedangkan suratnya akan diproses, bapak, izin. Nah, ketika itu, Pak Kalapas langsung melaksanakan pembangunan untuk rumah dinas pegawai, bapak,” sambungnya.

Deni kemudian mengaku tidak mengetahui sumber pembiayaan pembangunan 13 rumah dinas tersebut ketika Willy kembali menanyakannya.

“Mohon izin, Bapak. Ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak, dan saya jujur, Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak. Mohon maaf, Bapak,” elak Deni.

Berita Terkait

Solid…!!! DPW dan 11 DPD Kab/Kota Se-Lampung Dukung Sudaryono Maju Ketum DPP APPSI Periode Ke-II
Pemkab Lambar Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Jalan
Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Baksos Bantu Warga Korban Kebakaran di Pekon Negeri Ratu
Terima Laporan Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Hukum Tegas
BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan BAZNAS ATM Award 2026 dari ADINKES
Ketahanan Pangan Lampung Selatan: Produksi Kuat Harus Diikuti Akses Pangan yang Merata
IPMS Wilayah Lampung Gelar Nampunkah Apit Jurai 2026, Diikuti 75 Peserta dari Berbagai Kampus
Chandra Muliawan Minta Semua Pihak Jaga Marwah Unila, “Jangan Cederai Pilrek dengan Fitnah dan Kebencian”

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:09 WIB

Solid…!!! DPW dan 11 DPD Kab/Kota Se-Lampung Dukung Sudaryono Maju Ketum DPP APPSI Periode Ke-II

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WIB

Pemkab Lambar Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Jalan

Rabu, 4 November 2026 - 20:37 WIB

Keluarga Besar Pujakesuma Lampung Barat Gelar Baksos Bantu Warga Korban Kebakaran di Pekon Negeri Ratu

Rabu, 4 November 2026 - 17:45 WIB

Terima Laporan Kapolri, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Hukum Tegas

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BAZNAS Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan BAZNAS ATM Award 2026 dari ADINKES

Rabu, 4 November 2026 - 11:05 WIB

IPMS Wilayah Lampung Gelar Nampunkah Apit Jurai 2026, Diikuti 75 Peserta dari Berbagai Kampus

Rabu, 4 November 2026 - 00:08 WIB

Chandra Muliawan Minta Semua Pihak Jaga Marwah Unila, “Jangan Cederai Pilrek dengan Fitnah dan Kebencian”

Selasa, 3 November 2026 - 23:53 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Berita Terbaru