Bandar Lampung – Humas Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bersama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar diskusi publik bertema “Mengurai Akar Karhutla melalui Penguatan Tata Kelola Hutan dan Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan,” di Teater Room Gedung Academic & Research Center UIN RIL pada Senin, (02/11/2026).
Diskusi ini untuk membangun diskursus dan kesadaran kolektif khususnya dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kebijakan lingkungan. Di samping itu, kegiatan ini untuk merefleksikan World Ecology Day dan memperingati Dies Natalis ke-58 UIN RIL.
Hadir sebagai pemantik yaitu Tubagus Soleh Ahmadi selaku Kepala Departemen Organisasi Eksekutif Nasional WALHI, Irfan Tri Musri selaku Direktur Eksekutif WALHI Lampung, dan Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., selaku Akademisi UIN RIL. Diskusi ini dimoderatori oleh Novrizal Fahmi selaku Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL.
Dalam pemaparannya, Tubagus Soleh Ahmadi menjelaskan bahwa persoalan karhutla tidak terlepas dari sejarah kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, ketimpangan penguasaan lahan dan kebijakan kehutanan yang berorientasi pada kepentingan ekonomi turut memengaruhi tata kelola hutan hingga saat ini.
“Persoalan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini terjadi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Selama agenda dekolonisasi kita belum tuntas, persoalan dalam tata kelola hutan akan terus terjadi. Hal ini karena kebijakan yang dibuat belum menyelesaikan persoalan mendasar terkait penguasaan sumber daya alam,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan lingkungan melalui pemerataan penguasaan sumber daya alam, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta tanggung jawab negara dalam memulihkan kerusakan lingkungan.
Sedangkan, Dr. Fathul Mu’in, mengajak peserta melihat persoalan kerusakan lingkungan dari perspektif ajaran Islam. Ia menjelaskan bahwa penebangan pohon dan pembakaran hutan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan manusia maupun hewan.
Padahal menurutnya, melalui hadis, Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam, salah satunya dengan menanam pohon. Bahkan, pohon yang ditanam dan memberikan manfaat bagi makhluk hidup lainnya dapat menjadi ladang pahala bagi orang yang menanamnya.
Sementara itu, Irfan Tri Musri menjelaskan bahwa fenomena El Nino bukan menjadi satu-satunya penyebab terjadinya karhutla. Menurutnya, kerentanan kawasan terhadap kebakaran telah terbentuk jauh sebelum api muncul, salah satunya akibat perubahan tata guna lahan dan kerusakan ekosistem gambut.
“Kebakaran hutan dan lahan tidak bisa hanya dikaitkan dengan fenomena El Nino. El Nino memang menjadi salah satu penyebab, tetapi bukan aktor utama. Kerentanan kawasan terhadap kebakaran sebenarnya sudah terbentuk jauh sebelum kebakaran terjadi, salah satunya akibat perubahan tata guna lahan dan kondisi ekosistem gambut yang mengalami kekeringan,” jelas Irfan.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan kanal untuk mengeringkan lahan gambut menyebabkan kandungan air di dalamnya berkurang. Kondisi tersebut membuat gambut lebih mudah terbakar ketika terkena percikan api.
Selain itu, pemanfaatan lahan melalui izin konsesi perkebunan dan kehutanan juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan karhutla.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN RIL dan WALHI serta Memorandum of Agreement (MoA) antara WALHI Lampung dan Fakultas Sains dan Teknologi UIN RIL. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama kedua lembaga, khususnya dalam pengembangan kajian dan kolaborasi di bidang lingkungan hidup.
Sebelumnya, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN RIL, Bambang Budiwiranto, S.Ag., M.Ag., Ph.D., dalam sambutannya, Warek III UIN RIL, berharap kerjasama yang dijalin dengan WALHI tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program kolaborasi berkelanjutan.
Ia juga menilai bahwa WALHI memiliki jaringan organisasi yang luas serta pengalaman dalam advokasi kebijakan lingkungan yang dapat menjadi ruang pembelajaran bagi UIN RIL.
“Harapannya, kerja sama ini tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan. Kami ingin memanfaatkan jaringan yang dimiliki WALHI sekaligus belajar mengenai kerja-kerja advokasi agar kebijakan lingkungan dapat berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen UIN RIL sebagai Green Campus tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik kampus, tetapi juga melalui pengembangan kajian akademik dan kolaborasi di bidang lingkungan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang pengembangan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan akademik bersama WALHI. (*)











