Jakarta – Kursi Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan mulai mencari tuan baru. Sejumlah nama mulai beredar sebagai kandidat pengganti, meski Istana belum mengumumkan resmi.
Mantan Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika membocorkan informasi seputar kemungkinan reshuffle Kabinet Merah Putih. Usai pergantian posisi Kapolri, ia mendengar bahwa posisi Jaksa Agung juga turut akan diganti.
“Setelah Kapolri… hot issue Jaksa Agung juga segera diganti,” kata Gede Pasek dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).
Tiga figur mencuat dalam bursa pengganti Jaksa Agung:
Pertama, Noor Rachmad. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) ini disebut sebagai kandidat kuat. Pengalamannya di penanganan perkara umum dan jaringan di internal Kejaksaan jadi modal.
Kedua, Kuntadi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung. Di mata pengamat, Kuntadi dinilai punya kapabilitas keras dalam pemberantasan korupsi, terutama kasus-kasus kakap yang tengah jadi sorotan publik.
Ketiga, Reda Manthovani. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang juga masuk radar. Reda dikenal dekat dengan lingkar intelijen penegakan hukum.
Dalam isu yang beredar di sosmed menyebutkan, pergantian ini bagian dari evaluasi besar penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto.
Namun hingga kini, belum ada keputusan final. Penunjukan dan pemberhentian Jaksa Agung sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
Publik kini menunggu, apakah Presiden Prabowo akan mempertahankan Burhanuddin yang sudah menjabat lebih dari 7 tahun atau menyuntikkan darah baru untuk Kejagung.











