WAY KANAN – Forum Aktivis Transparansi Anggaran (FAKTA) Eksekutif Wilayah Lampung soroti dugaan pengkondisian realisasi anggaran tahun anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan.
Salah satu item yang menjadi kajian dan analisa Tim Investigasi FAKTA yakni :
Belanja konsultansi (Rp 28,94 miliar) lebih besar daripada belanja konstruksi fisiknya (Rp 26,27 miliar). Ada satu ruas jalan yang dikaji tiga kali oleh tiga konsultan berbeda. Dinas ini juga membiayai rumah dinas, klinik, dan gedung untuk Kejari dan Polres Way Kanan senilai Rp 4,28 miliar, penganggaran ke Instansi vertikal tersebut disinyalir terdapat konflik kepentingan. Padahal kedua lembaga itulah yang semestinya mengawasi dinas tersebut.
Ketua Umum FAKTA, testa mengatakan bahwa, berdasarkan hal tersebut maka pihaknya meminta pihak pengguna anggaran (PA) Dinas PU Kabupaten Way Kanan untuk memberikan klarifikasi secara tertulis dan di publikasikan.
“Segera, kami akan bersurat secara resmi untuk meminta Kadis PU memberikan keterangan dan klarifikasi secara resmi terkait dugaan di atas,” ujar testa.
Testa juga menjelaskan bahwa, Tim investigasi FAKTA menduga bahwa pola yang ditemukan sangat mengindikasikan ada praktik kejahatan pada penggunaan anggaran negara.
“Kuat dugaan paket tersebut sengaja dipecah supaya nilainya di bawah batas pengadaan langsung,” ungkapnya.
Selain Dinas PU, lanjut Testa kami juga menemukan dugaan praktik dengan pola serupa di beberapa OPD, yakni :
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Belanja meja dan kursi sekolah senilai Rp25,3 Miliar rupiah, pada realisasi nya anggaran tersebut hanya mengalir ke tiga penyedia. Kemudian, Anggaran sebesar Rp28,85 Miliar rehab ruang kelas dipecah menjadi 41 paket tanpa tender, dan dibayarkan diluar sistem.
2. Sekretariat Daerah (Setda) :
Selama kurun waktu dua tahun ditemukan anggaran sebesar Rp17,4 Miliar untuk Sewa kendaraan dinas dan setiap tahun hanya diberikan ke satu rekanan. Nilainya naik 44,7 persen. Lalu untuk anggaran Jamuan tamu tercatat Rp 5,95 miliar, Rp 3,48 miliar dan di antaranya dibayar di luar sistem.
3. Sekretariat DPRD:
Ditemukan adanya satu nama penyedia, (NAYLA), memegang 414 dari 433 transaksi senilai Rp2,27 miliar, mulai dari nasi kotak dan tinta printer sampai daging sapi. Kemudian Jamuan tamu dibayar tetap Rp38 juta sebanyak 11 kali, seperti gaji bulanan. Tahun 2025 DPRD membeli Toyota Rush senilai Rp287 juta, lalu tahun berikutnya menyewa kendaraan roda empat senilai Rp398 juta.
Dalam pantauan kami, terdapat nama-nama penyedia diduga telah dikondisikan, yang terus menerus itu-itu saja dari satu Dinas ke Dinas lain.
“Sembari menunggu klarifikasi dari beberapa OPD tersebut, dalam waktu dekat tim hukum FAKTA akan melaporkan hal ini ke BPK RI dan Kejaksaan Agung, kemungkinan besar diiringi dengan Aksi Demonstrasi di Jakarta,” urainya.
Testa menguraikan bahwa, pihaknya akan mendesak BPK RI untuk memeriksa dokumen kontrak dan addendum, berita acara serah terima, SP2D dan bukti transfer untuk transaksi di luar sistem, daftar hadir dan notulen kegiatan makan minum, serta register aset barang yang dibeli.
“BPK dan Kejagung harus segera menindaklanjuti dugaan tersebut, agar seluruh rangkaian dugaan diatas dapat disimpulkan secara hukum,” pungkasnya. (Red)